MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
A. MANUSIA
Manusia memiliki banyak pengertian, baik secara biologi maupun sosial. Dalam ilmu sosial manusia diartikan sebagai makhluk yang senantiasa berinteraksi dengan lingkungan secara terus menerus, memikirkan, melakukan dan memperbaiki sebuah tindakan sesuai dengan aturan, pedoman, nilai-nilai moral dan seni yang dikehendaki.
Menurut ilmu sosial manusia tidak hanya sebagai makhluk biologi yang terlihat secara fisik saja, namun manusia juga sebagai makhluk sosial, individu, hukum, agama, seni, politik, ekonomi dan pendidikan.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia, yaitu:
1. Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu:
a) Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b) Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
c) Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahimya kebudayaan.
d) Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2. Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu :
a) Ide, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak.
b) Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Ide, seringkali disebut sebagai kepribadian "eksekutif' karena peranannya dalam menghubungkan energi Ide ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain (lingkungan).
c) Superego, terbentuk dari lingkungan eksternal, baik aspek negatif maupun positif dari standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukkan oleh superego.
B. HAKEKAT MANUSIA
1. Mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
2. Mahluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lainnya.
Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :
a) Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan.
b) Perasaan estetis.yaitu perasaan yang berkenan dengan keindahan.
c) Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan.
d) Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan
dari yang lain.
dari yang lain.
e) Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup
bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
f) Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.
3. Mahluk biokultural, yaitu mahluk hayati yang budayawi
Manusia adalah produk dari saling tindak atau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi.
4. Mahluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan lekologi, mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya
Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis dan religius. Dengan kehidupan estetis, manusia mampu menangkap dunia sekitamya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis, manusia meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan. Semakin dekat seseorang dengan Tuhan, semakin dekat pula ia menuju kesempurnaan.
C. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Banyak orang masih sering mempersoalkan perbedaan antara kebudayaan Barat dan kebudayaan Timur. Padahal konsep itu berasal dari orang Eropa Barat dalam zaman ketika mereka berexpansi menjelajahi dunia. Orang-orang yang sering mendiskusikan kontras antara kedua konsep tersebut secara populer, bisanya menyangka bahwa Kebudayaan Timur lebih mementingkan kehidupan kerohanian, mistik, pikiran preologis, keramahtamahan, dan gotong royong. Sedangkan kebudayaan Barat lebih mementingkan kebendaan, pikiran logis, hubungan asas guna (hubungan hanya berdasarkan prinsip guna), dan individualisme.
D. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai "segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya:, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya ".
Secara praktis bahwa kebudayaan merupakan sistem nilai dan gagasan utama (Vital). Sistem nilai dan gagasan utama itu dihayati benar-benar oleh para pendukung kebudayaan yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu, sehingga mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukung itu, dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka dalam masyarakatnya.
Sistem nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga sistem kebudayaan secara terperinci, yaitu sistem ideologi, sistem sosial dan sistem teknologi.
a. Sistem ideologi meliputi etika, norma, adat istiadat, peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan untuk sistem sosial dan berupa interpretasi operasional dari sistem nilai dan gagasan utama yang berlaku dalam masyarakat.
b. Sistem sosial meliputi hubungan dan kegiatan sosial di dalam masyarakat, baik yang terjalin didalam lingkungan kerabat, maupun yang terjadi dengan masyarakat lebih luas serta pemimpin-pemimpinnya. Pengendalian masyarakat dan pemimpin berkembang dengan nilai budaya dan gagasan utama yang berlaku.
c. Sistem teknologi meliputi segala perhatian serta penggunaannya. sesuai dengan nilai budaya yang berlaku. Dalam kebudayaan yang terutama agraris, misalnya dengan sendirinya sistem teknologi sesuai dengan keperluan pertanian.
E. UNSUR - UNSUR KEBUDAYAAN
Kebudayaan setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsur-unsur besar maupun unsur-unsur kecil yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan. C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan).
Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha besar. Karena itu manusia takut, sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah, namun memiliki akal, maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem pengetahuan.
Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu didapat juga dari orang lain.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan.
Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan tangannya yang dapat memegang sesuatu dengan erat,manusia dapat membuat dan mempergunakan alat tersebut untuk mencukupi kebutuhannya.
6. Bahasa.
Bahasa manusia pada mulanya diwujudkan dalam bentuk tanda (kode) yang kemudian disempurnakan dalam bentuk bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bentuk bahasa tulisan.
7. Kesenian.
Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka dibutuhkan kebutuhan psikisnya untuk dipuaskan.
Cultural-universal tersebut, dapat dijabarkan lagi ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil. Disebut kegiatan-kegiatan kebudayaan atau cultural activity (kegiatan-kegiatan) yang dapat dibagi lagi menjadi unsur-unsur yang lebih kecil lagi yang disebut trait-complex (cara). Akhirnya sebagai unsur kebudayaan terkecil yang membentuk trait, adalah items atau alat, akan tetapi pada hakekatnya merupakan suatu kesatuan.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial.
3. Wujud sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut CKluckhohn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia ( MH )
2. Hakekat karya manusia ( MK )
3. Hakekat waktu manusia ( WM )
4. Hakekat alam manusia ( MA )
5. Hakekat hubungan manusia ( MN )
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Perubahan kebudayaan atau akulturasi terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri, antara lain aturan-aturan, norma-nomia yang digunakan sebagai pegangan dalarn kehidupan, juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya:
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup.
3. Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Beberapa masalah yang menyangkut proses perubahan tersebut adalah :
1. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima?
a) Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai dan dirasakan sangat bemanfaat bagi masyarakat yang menerimanya, misalnya, alat tulis menulis.
b) Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, komputer, telephone yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
c) Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang menerima unsur-unsur tersebut.
2. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima?
a) Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan Iain-lain.
b) Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
3. Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru?
Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Berbeda dengan generasi tua yang sukar sekali untuk mengubah norma-norma tradisional yang sudah demikian meresapnya dalam jiwa mereka. Berbeda dengan generasi muda yang belum meresapi norma-norma tradisionalnya.
4. Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut?
Golongan yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi tersebut menganggap hal ini sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat. Apabila mereka merupakan dari golongan yang kuat, maka mungkin proses perubahan dapat ditahannya. Sebaliknya bila mereka berada di pihak yang lemah, maka mereka hanya dapat menunjukkan sikap yang tidak puas.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
a) Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
b) Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
c) Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
d) Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
e) Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
Proses akulturasi yang berjalan dengan baik dapat menghasilkan integrasi antara unsur-unsur kebudayaan asing dengan unsur-unsur kebudayaan sendiri. Dengan demikian unsur-unsur kebudayaan asing tidak lagi dirasakan sebagai hal yang berasal dari luar, akan tetapi dianggap sebagai unsur-unsur kebudayaan sendiri. Unsur-unsur asing yang diterima, tentunya terlebih dahulu mengalami proses pengolahan, sehingga bentuknya tidaklah asli lagi sebagai semula.
I. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan-peraturan kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya harus patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar